Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, untuk diperiksa dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku.
Rincian Pemeriksaan:
-
Nama yang Dipanggil: Djan Faridz
-
Jabatan Terkini: Wiraswasta dan Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
-
Kasus: Dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
-
Waktu: Rabu, 26 Maret 2025
-
Lokasi Pemeriksaan: Gedung Merah Putih KPK
Informasi Tambahan:
-
Djan Faridz masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
-
Harun Masiku, anggota DPR RI yang diduga menerima suap, saat ini buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk periode 2019-2024.
-
Pada 22 Januari 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, dan menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Djan Faridz terkait dengan temuan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penyelidikan kasus ini.