Tahun 2025 menawarkan libur panjang akhir pekan (long weekend) pada bulan Januari, seiring dengan penentuan tanggal merah oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Tanggal Merah & Cuti Bersama:
-
1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi. (Hari Libur Nasional)
-
25-26 Januari 2025: Awal dari long weekend.
-
27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. (Hari Libur Nasional)
-
28-29 Januari 2025: Cuti Bersama & Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. (Hari Libur Nasional)
Rekomendasi Cuti:
- 30-31 Januari 2025: Disarankan untuk cuti, menjelang akhir pekan berikutnya.
Semua tanggal tersebut memungkinkan untuk rehat dan liburan.